TikTok Sepakat Bayar ‘Uang Damai’ Rp7 Triliun ke Pemerintah AS

TikTok setuju membayar denda US$400 juta untuk menyelesaikan gugatan pelanggaran privasi anak. Ini mencerminkan pengawasan ketat terhadap media sosial global.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*